Kamis, 23 Juli 2015

Basic of Export-Import


Eksport adalah kegiatan perdagangan yang menjual barang dengan mengeluarkan barang
dari wilayah pabean dalam negeri ke wilayah pabean luar negeri.

Eksportir adalah orang yang melakukan kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean.
Barang Eksport adalah barang yang dikeluarkan dari daerah pabean.
Persyaran Eksporter:
1. Memiliki surat-surat perizinan yang legal dan lengkap.
2. Memiliki NPWP
3. Domisili perusahaan jelas.
4. Penanggung jawab perusahaan jelas.

Import adalah kegiatan perdagangan yang membeli barang dengan memasukan barang dari pabean luar negeri ke wilayah pabean dalam negeri. 
Persyaratan Importer:
1. Memiliki surat-surat perizinan yang lengkap dan legal.
2. Memiliki NPWP.
3. Menjadi anggota API/T/S dan punya nomer anggotanya.
4. Domisili yang jelas.
5. Penanggung jawab perusahaan yang jelas.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar